Arsip

All posts for the month Desember, 2011

Konsep Profesi

Published Desember 30, 2011 by ecchafebriany

Konsep Profesi Kependidikan

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang. Oleh Sebab itu, tidak heran apabila suatu Negara menempatkan Pendidikan sebagai variable utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negaranya, termasuk di Negara Indonesia. Dalam konteks The Founding Father, tujuan kemerdekaan Indonesia adalah ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-undang dasar 1945. Dengan kata lain sudah tercipta sebuah komitmen mulia yang harus dilaksanakan Negara ini.

Dewasa ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan beberapa permasalahan. Dalam Term of Reference EADC 2010 dengan Tema “Cerdas Indonesiaku” memaparkan bahwa  rendahnya kualitas guru di Indonesia merupakan rangkaian dari rantai masalah pendidikan di Indonesia yang harus diberantas hingga ke akarnya. Hal ini berkaitan dengan peran guru yang merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan yang berada di barisan terdepan.

Berangkat dari masalah di atas, penulis yang merupakan calon guru ingin membuka pikiran bahwa keprofesionalan harus tertanam kuat pada diri kita. Sudah selayaknya guru mempunyai kompetensi serta tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga nasib pendidikan di Indonesia akan berubah kearah yang lebih baik.

 

1.2 Rumusan Masalah

Untuk mempermudah kita dalam memahami materi tentang Profesi Keguruan, penulis akan membuat rumusan masalah sebagai berikut :

1.      Pengertian dan syarat-syarat profesi, dilanjutkan dengan penjelasan tentang profesi keguruan serta perkembangannya di Indonesia.

2.      Bahwa setiap profesi memiliki kode etik, termasuk guru.

3.      Fungsi dan tujuan PGRI sebagai organisasi yang menaungi guru.

 

1.3 Tujuan Penulisan Makalah

Seperti yang tetera dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, bahwa Indonesia telah berkomitmen menjadikan bangsanya cerdas dan keberhasilan tersebut sedikit banyaknya tergantung pada guru sebagai pasukan terdepan dalam pendidikan. Oleh sebab itu tujuan dibuatnya makalah ini tidak lain untuk Open Mindbahwa keprofesionalan harus dimiliki oleh seorang guru. Bahkan kita sebagai calon guru juga harus berpikir bagaimana menjadi guru yang professional.

 

1.4 Metode Penulisan Makalah

Dalam rangka pengumpulan data serta informasi tentang materi pada makalah ini, kami menggunakan beberapa metode, yaitu :

1.      Metode Kepustakaan

Bahwa data-data didapatkan dari beberapa buku dan makalah yang berhubungan dengan Profesi Kependidikan dan Pendidikan Indonesia.

 

1.5 Manfaat Penulisan Makalah

Adapun manfaat yang bisa diambil dari makalah ini tergantung pada pemahaman pembaca akan materi yang disajikan. Materi yang kami bahas ini merupakan Permulaan yang mengawali materi selanjunya. Apabila memahami materi ini, penulis yakin pembaca dapat mengikuti materi selanjutnya dan penulis berharap materi yang disajikan dapat membuka wawasan tentang profesi keguruan.

 

BAB II

KONSEP PROFESI KEPENDIDIKAN

 

1. Pengertian dan Syarat-syarat Profesi

Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989). Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan pekerjaan yang tidak sembarang orang bisa melakukannya dan dari pengertian tersebut dapat dilihat syarat-syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi, yakni :

  1. Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
  2. Adanya kode etik profesi.
  3. Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
  4. Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.

 

2. Pengertian dan Syarat-Syarat Profesi Kependidikan

Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan pengetahuan khusus yang mendalam. Profesi kependidikan dalam hal ini, guru merupakan suatu profesi karena dia memiliki 4 persyaratan yang telah dibahas sebelumnya. Jadi dapat kita simpulkan pengertian dari profesi kependidikan/keguruan adalahkeahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut.

Adapun syarat-syarat sebuah profesi dapat disebut Profesi kependidikan antara lain :

a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual

b.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus

c.       Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama

d.      Jabatan yang memerlukan “Latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan

e.       Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen

f.       Jabatan yang menentukan standarnya sendiri

g.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi

h.      Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat

 

3. Perkembangan Profesi Kependidikan

Kapan guru itu lahir dan kapan guru itu ada ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita tidak pernah lepas dari sejarahnya, bahkan perkembangannya tidak lepas dengan sejarahnya. Perkembangan profesi kependidikan dapat dibagi menjadi beberapa periodisasi, yakni :

a.       Masa Penjajahan

Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) mengatakan zaman penjajahan merupakan bagian sejarah profesi kependidikan. Pada zaman penjajahan, guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia. Bahkan pada tahun 1912 mereka mendirikan organisasi perjuangan guru-guru pribumi yakniPersatuan Guru Hindia Belanda yang beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Kemudian pada 1932, HIS mengambil langkah ekstrim dengan mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). PGI tetap eksis sampai penjajahan belanda berakhir karena semangat nasionalisme yang tinggi.

Dalam masa penjajahan Jepang, PGI tidak bisa bearktivitas secara terang-terangan, karena semua organisasi dianggap membahayakan.

Peran guru pada masa penjajahan amatlah penting karena guru mempunyai nilai strategis untuk membangkitkan nasionalisme, meskipun banyak aral melintang dalam proses penanaman nasionalisme tersebut.

b.      Masa Kemerdekaan

Masa inilah peran guru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat lebih terbuka dan maksima. Pada 24-25 November 1945 diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Pada tanggal 25 November 1945 lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa (Hermawan S., 1989).

Dengan adanya Kongres Guru Indonesia, maka semua guru yang ada di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah, yakni PGRI sehingga tiada lagi perbedaan latar belakang. Bahkan pada kelanjutannya, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Melalui Kepres No.78 Tahun 1994, kiprah PGRI makin bersinar. Namun kiprah PGRI terseret dalam kepentingan penguasa karena kedekatannya  dengan partai politik tertentu.

Pada zaman reformasi, guru lebih berani berekspresi untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, seperti menuntut perbaikan kesejahteraan, dll. Tuntutan perbaikan kesejahteraan guru akhirnya direspon pemerintah. Pemerintah menempatkan peningkatan kesejahteraan guru dalam konteks kompetensi. Guru yang dulunya belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya diakui sebagai profesi dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004.

 

4. Kode Etik Profesi Kependidikan

Setiap profesi pasti mempunyai kode etik. Kode etik guru Indonesia merupakan kumpulan nilai-nilai dan norma-norma yang harus ditaati. Fungsi kode etik profesi kependidikan adalah serbagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru anggota PGRI dalam menunaikan tugas sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Adapun kode etik guru Indonesia adalah :

a.        Guru berbakti membimbing peserta didik untuk mrmbentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

b.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.

c.       Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

d.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.

e.       Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

f.       Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

g.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social.

h.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI serana sarana perjuangan dan pengabdian.

i.        Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

 

5. Fungsi Organisasi Profesional Kependidikan dan Jenisnya

Organisasi Profesi kependidikan adalah suatu wadah yang memayungi guru dan menyatukan gerak langkah anggotanya berdasarkan misi-misi yang ada di organisasi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.

Jenis-jenis organisasi kependidikan antara lain :

a.       Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

b.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.

c.       Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Tidak semua pekerjaan bisa dikatakan profesi, karena profesi memiliki 4 kriteria yang harus dipenuhi. Untuk profrsi kependidikan pada mula perkembangannya masih belum dapat dikatakan sebagai profesi. Guru mulai diakui sebagai profesi ketika adanya pencangangan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004.  PGRI sebagai organisasi guru yang diakui pemerintah mempunyai kode etik yang mengatur anggotanya agar sesuai dengan tujuan, misi-visi PGRI serta melindungi masyarakat dari layanan tak semestinya dari guru. Selain PGRI, adapula MGMP dan ISPI sebagai organisasi kependidikan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

  • Kunandar. Guru Profesional, Jakarta: Rajawali Pers, 2007.
  • Soetjipto dan Kosasi, Raflis. Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000
  • kuninghijau.wordpress.com

Metode-metode pembelajaran

Published Desember 30, 2011 by ecchafebriany

Guys,,, postingan kali ini tentang tugas yang di kasih Dosen mata kuliah SBM,buat mahasiswa Unpatti FKIP math angkatan 2009.

 

 

METODE-METODE PEMBELAJARAN

 

Macam-macam metode pembelajaran adalah sebagai berikut :

  1. 1.    Metode Ceramah

Yang dimaksud dengan ceramah ialah penerangan dan penuturan secara lisan. Dalam pelaksanaan ceramah untuk menjelaskan uraiannya, pengajar dapat menggunakan alat bantu seperti gambar-gambar. Tetapi metode utama, berhubungan antara pengajar dengan pembelajar ialah berbicara. Peranan dalam metode ceramah adalah mendengarkan dengan teliti dan mencatat pokok-pokok penting yang dikemukakan oleh pengajar.

Ceramah wajar dipergunakan  untuk :
1. Kalau pengajar akan menyampaikan fakta (kenyataan) atau pendapat dan tidak,        terdapat bahan bacaan yang merangkum fakta atau pendapat yang dimaksud.
2. Kalau pengajar harus menyampaikan fakta kepada pembelajar yang besar jumlahnya atau karena besarnya kelompok pendengar sehingga metode-metode yang lain tidak mungkin dapat dipergunakan.
3. Kalau pengajar adalah pembicara yang bersemangat dan akan merangsang pembelajar untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan.
Dengan ceramah, persiapan satu-satunya bagi pengajar adalah buku catatanya. Pada seluruh jam pelajaran ia berbicara sambil berdiri atau kadang-kadang duduk. Cara ini paling sederhana dalam pengaturan kelas, jika dibandingkan dengan metode demonstrasi di mana pengajar harus membagi kelas ke dalam beberapa kelompok, ia harus merubah posisi kelas dan sebagainya.
Kelemahan metode ceramah
1. Pengajar tak dapat mengetahui sampai di mana pembelajar telah mengerti pembicaraannya. Kadang-kadang pengajar beranggapan bahwa bila pembelajar duduk diam mendengarkan atau sambil mengangguk-anggukkan kepala, berarti pembelajar telah mengerti. Padahal anggapan tersebut sering meleset; walaupun, pembelajar menunjukkan reaksi seolah-olah mengerti, akan tetapi pengajar tidak mengetahui sejauh mana penguasaan pembelajar terhadap pelajaran itu. Oleh karena itu segera setelah ia berceramah, harus diadakan evaluasi, misalnya dengan tanyajawab
2. Kata-kata yang diucapkan pengajar, ditafsirkan lain oleh pembelajar. Dapat terjadi bahwa pembelajar niemberikan pengertian yang berlainan dengan apa yang dimaksud oleh pengajar. Kiranya perlu kita sadari bahwa tidak ada arti yang mutlak bagi setiap kata tertentu. Kata kata yang diucapkan hanyalah bunyi yang disetujui penggunaanya dalam suatu masyarakat untuk mewakili suatu pengertian. Misalnya: kata modul, bagi mahasiswa UT, pengertiannya adalah salah satu bentuk bahan belajar yang berujud buku materi pokok. Sedangkan bagi-para astronot, modul diartikan sebagai salah satu komponen dari pesawat luar angkasa.
Itulah sebabnya maka setiap anak harus membentuk perbendaharaan bahasanya berdasarkan pengalaman hidupnya sehari-hari. Selama ada persamaan pendapat antar pembicara dengar pendengar untuk mengerti maksud pembicara.
Bila pengajar menggunakan kata-kata yang abstrak seperti “kepribadian”, “kesusialaan”, “keadilan”, mungkin bagi setiap anak pengertiannya tidak sama atau sangat kabur untuk mengartikan kata-kata itu. Lebih-lebih lagi bila kata-kata itu dirangkaikan dalam suatu kalimat, akan semakin banyaklah kemungkinan salah tafsir arti pembicaraan pengajar. Itulah sebabnya seringkali pembelajar sama sekali tidak sapat memperoleh pengertian apapun dari pembicaraan pengajar. Maka bila pengajar ingin menjelaskan sesuatu yang kiranya masih asing bagi anak, pengajar dapat menyertakan peragaan dalam ceramahnya. Peragaan tersebut dapat berbentuk benda yang sesungguhnya, model-model dari benda, menggambarkan dengan bagan atau diagram di papan tulis
Batas batas kemungkinan metode ceramah
1. Pengajar tidak dapat mengetahui sampai di mana murid telah mengerti (memahami) yang telah dibicarakan.
2. Pada pembelajar dapat terbentuk konsep yang lain dari pada kata-kata yang dimaksudkan oleh pengajar tersebut.
Bagaimana mempersiapakan ceramah yang berdaya guna?
Langkah-langkah di bawah ini pada umumnya merupakan langkah yang dapat mempertinggi hasil metode ceramah.
a. Rumuskan tujuan khusus yang hendak dipelajari oleh pembelajar.
b. Setelah menetapkan tujuan, hendaklah diselidiki apakah .metode ceramah benar-benar merupakan metode yang sangat pada tempatnya.
c. Susuanan bahan ceramah yang benar-benar perlu diceramahkan.
d. Pengertian yang dapat dijelaskan dengan alat atau dengan uraian yang tertentu harus ditetapkan sebelumnya.
e. Tangkaplah perhatian siswa dan arahkan pada pokok yang akan diceramahkan.
f. Kemudian usahakan menanam pengertian yang jelas. Hal ini biasa dilaksanakan dengan melalui beberapa jalan misalnya : Pertama, pengajar memberikan ikhtisar ringkas mengenai pokok-pokok yang akan diuraikan. Kedua, pengajar menguraikan pokok tersebut dan akhirnya menyimpulakan pokok-pokok penting dalam pembicaraan itu.
g. Adakan rencana penilaian. Teknik evaluasi yang wajar digunakan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan khusus itu perlu ditetapkan.

  1. 2.    Metode Tanya Jawab

Dalam penggunaan metode mengajar di dalam kelas, tidak hanya Guru saja yang senantiasa berbicara seperti halnya dengan metode ceramah. melainkan mencakup pertanyaan pertanyaan dan penyumbang ide-ide dari pihak siswa. Cara mengajar yang serupa ini dapat dibedakan dalam dua jenis ialah :
metode tanya jawab dan metode diskusi Perbedaan pokok antara kedua metode itu terletakdalam :
1) Corak pertanvaan yang diajukan oleh Guru.
Pada hakikatnya metode tanya-jawab berusaha menanyakan apakah murid telah mengtahui fakta-fakta tertentu yang sudah diajarkan. Dalam hal lain siswa juga bermaksud ingin mengetahui tingkat-tingkat proses pemikiran murid. Melalui metode tanya-jawab Guru ingin mencari jawaban yang tepat dan faktual.

2) Sifat pengambilan bagian yang diharapkan dari pihak siswa
Sebaliknya dengan metode diskusi, Guru mengemukakan pertanyaan-pertanyaan yang agak berlainan sifatnya. Di sini Guru merangsang siswa menggunakan fakta-fakta yang dipelajari untuk memecahkan suatu persoalan. Pertanyaan seperti ini biasanya tidak mempunyai jawaban yang tepat dan tunggal, melainkan lebih dari sebuah jawaban. Dari penjelasan tersebut kita ketahui bahwa metode, tanya-jawab mempunyai wilayah yang saling mencakup dengan metode diskusi, sehingga kadang-kadang sukar dibedakan, apakah yang sedang dipakai oleh Guru dalam suatu kelas. Tetapi lepas dari kenyataan bahwa kedua metode ini sering sukar dibedakan, akan tetapi tujuan dan teknik masing-masing cukup mempunyai perbedaan yang besar sehingga dalam uraian ini seyogyanya dibedakan.
Penggunaan Metode Tanya Jawab
Untuk memberikan gambaran tentang wajar atau tidaknya penggunaan metode tanya-jawab, berikut ini akan disajikan suatu kejadian dalam kelas. Dalam tiap kejadian akan diikuti dengan analisis mengenai aspek pokok pelajaran itu dan sejauh manakah kewajaran penggunaan metode tanya-jawab.
Ilustrasi penggunaan metode tanya jawab di kelas
1. Melanjutkan pelajaran yang lalu
2. Menyelingi pembicaraan untuk mendapatkan kerjasama siswa

3. Memimpin pengamatan atau pemikiran siswa
Kelebihan metode tanya Jawab :
1. Kelas lebih aktif karena anak tidak sekedar mendengarkan saja.
2. Memberikan kesempatan kepada anak untuk bertanya sehingga Guru mengetahui hal-hal yang belum dimengerti oleh siswa.
3. Guru dapat mengetahui sampai sejauh mana penangkapan siswa terhadap segala sesuatu yang diterangkan.
Kelemahan metode tanya Jawab:
1. Dengan tanya-jawab kadang-kadang pembicaraan menyimpang dari pokok persoalan bila dalam mengajukan pertanyaan, siswa menyinggung hal-hal lain walaupun masih ada hubungannya dengan pokok yang dibicarakan. Dalam hal ini sering tidak terkendalikan sehingga membuat persoalan baru.
2. Membutuhkan waktu lebih banyak.

  1. 3.    Metode diskusi

Metode diskusi adalah suatu cara mengajar yang dicirikan oleh suatu keterikatan pada suatu topik atau pokok pernyataan atau problem dimana para peserta diskusi dengan jujur berusaha untuk mencapai atau memperoleh suatu keputusan atau pendapat yang disepakati bersama.
Diskusi sebagai metode pembelajaran lebih cocok dan diperlukan apabila guru hendak:

a.memanfaatkan berbagai kemampuan yang ada pada siswa

b.memberi kesempatan pada siswa untuk mengeluarkan kemampuannya

c.mendapatkan balikan dari siswa apakah tujuan telah tercapai

d.membantu siswa belajar berpikir secara kritis

e.membantu siswa belajar menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman-teman

f.membantu siswa menyadari dan mampu merumuskan berbagai masalah sendiri maupun dari pelajaran sekolah

g.mengembangkan motivasi untuk belajar lebih lanjut.

Kegiatan siswa dalam pelaksanaan metode diskusi sebagai berikut:

a.Menelaah topik/pokok masalah yang diajukan oleh guru atau mengusahakan suatu problem dan topik kepada kelas.

b.Ikut aktif memikirkan sendiri atau mencatat data dari buku-buku sumber atau sumber pengetahuan lainnya, agar dapat mengemukakan jawaban pemecahan problem yang diajukan.

c.Mengemukakan pendapat baik pemikiran sendiri maupun yang diperoleh setelah membicarakan bersama-sama teman sebangku atau sekelompok.

d.Mendengar tanggapan reaksi atau tanggapan kelompok lainnya terhadap pendapat yang baru dikemukakan.

e.Mendengarkan dengan teliti dan mencoba memahami pendapat yang dikemukakan oleh siswa atau kelompok lain.

f.Menghormati pendapat teman-teman atau kelompok lainnya walau berbeda pendapat.

g.Mencatat sendiri pokok-pokok pendapat penting yang saling dikemukakan teman baik setuju maupun bertentangan.

h.Menyusun kesimpulan-kesimpulan diskusi dalam bahasa yang baik dan tepat.

i.Ikut menjaga dan memelihara ketertiban diskusi.

j.Tidak bertujuan untuk mencari kemenangan dalam diskusi melainkan berusaha mencari pendapat yang benar yang telah dianalisa dari segala sudut pandang.

  1. 4.    Metode demonstrasi

Metode demonstrasi adalah cara penyajian pelajaran dengan memeragakan suatu proses kejadian. Metode demonstrasi biasanya diaplikasikan dengan menggunakan alat – alat bantu pengajaran seperti benda – benda miniatur, gambar, perangkat alat – alat laboratorium dan lain – lain. Akan tetapi, alat demonstrasi yang paling pokok adalah papan tulis dan white board, mengingat fungsinya yang multi proses. Dengan menggunakan papan tulis guru dan siswa dapat menggambarkan objek, membuat skema, membuat hitungan matematika, dan lain – lain peragaan konsep serta fakta yang memungkinkan.

  1. 5.    Metode karyawisata / pengalaman kerja

Metode karyawisata/widyawisata adalah cara penyajian dengan membawa siswa mempelajari materi pelajaran di luar kelas. Karyawisata memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, dapat meransang kreativitas siswa, informasi dapat lebih luas dan aktual, siswa dapat mencari dan mengolah sendiri informasi. Tetapi karyawisata memerlukan waktu yang panjang dan biaya, memerlukan perencanaan dan persiapan yang tidak sebentar.

  1. 6.    Metode penugasan

Pembelajaran dengan menggunakan metode penugasan berarti guru memberi tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Tugas yang diberikan guru dapat berupa masalah yang harus dipecahkan dan prosedurnya tidak diberitahukan. Metode penugasan ini dapat mengembangkan kemandirian siswa, merangsang untuk belajar lebih banyak, membina disiplin dan tanggung jawab siswa, dan membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi. Kekurangan metode ini terletak pada sulitnya mengawasi mengenai kemungkinan siswa tidak bekerja secara mandiri

  1. 7.    Metode ekspermen laboratorium

Metode eksperimen adalah cara penyajian pelajaran dengan menggunakan percobaan. Dengan melakukan eksperimen, siswa menjadi akan lebih yakin atas suatu hal daripada hanya menerima dari guru dan buku, dapat memperkaya pengalaman, mengembangkan sikap ilmiah, dan hasil belajar akan bertahan lebih lama dalam ingatan siswa. Metode ini paling tepat apabila digunakan untuk merealisasikan pembelajaran dengan pendekatan inkuiri atau pendekatan penemuan.

Beberapa saran untuk mengadakan eksperimen. 1. Menerangkan sejelas-jelasnya tujuan-tujuan pelajaran pada siswa, sehingga siswa mengetahui pertanyaan yang perlu dijawab dengan eksperimen. 2. Membicarakan bersama dengan siswa prosedur atau langkah-langkah yang dianggap sebaik-baiknya untuk memecahkan rnasalah dalam eksperimen, serta bahan-bahan yang diperlukan, variabel yang perlu dikontrol dan hal-hal yang perlu dicatat. 3. Menolong siswa untuk memperoleh bahan-bahan yang diperlukan. 4. Setelah eksperimen selesai siswa membandingkan hasilnya dengan hasil eksperimen orang lain dan mendiskusikan bila ada perbedaan-perbedaan atau kekeliruan-kekeliruan.

  1. 8.    Metode bermain peran / simulasi

Pembelajaran dengan metode bermain peran adalah pembelajaran dengan cara seolah – olah berada dalam suatu situasi untuk memperoleh suatu pemahaman tentang suatu konsep. Dalam metode ini siswa berkesempatanm terlibat secara aktif sehingga akan lebih memahami konsep dan lebih lama mengingat, tetapi memerlukan waktu lama.


Sejarah KAMMI

Published Desember 29, 2011 by ecchafebriany

Latar Belakang Berdirinya KAMMI

Buat para KAMMI’ers sejati… kudu baca nih.

KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia . Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir pada ahad tanggal29 Maret 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang.

KAMMI lahir didasari sebuah keprihatinan yang mendalam terhadap krisis nasional tahun 1998 yang melanda Indonesia. Krisis kepercayaan terutama pada sektor kepemimpinan telah membangkitkan kepekaan para pimpinan aktivis dakwah kampus di seluruh Indonesia yang saat itu berkumpul di UMM – Malang.

Pemilihan Nama

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI yang berarti kesatuan mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

  1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format proyek gerakan bersama KAMMI.
  2. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang berdasar AL-Qur’an dan Sunnah mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).
  3. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.
  4. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

Status, Identitas Dan Peran

KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras dan golongan. KAMMI menghimpun segenap mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia bekerjasama membangun negara dan bangsa Indonesia. KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan bertanggung jawab.

KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara yang memarginalisasi masyarakat.

Perjalanan Kepengurusan

Kepengurusan pertama adalah periode al-akh Fahri Hamzah, yakni sejak Deklarasi sampai Muktamar I di Bekasi pada bulan November 1998. Periode ini memfokuskan aktivitasnya kepada aktualisasi jaringan nasional untuk mengambil peran historis secara heroik dalam proses reformasi di Indonesia, yakni dengan menggiatkan aksi secara simultan, merata, kontinyu, dan menegaskan komitmen reformasi yang jelas. Periode ini adalah masa launching ke hadapan publik dan positioning awal KAMMI sebagai elemen gerakan mahasiswa yang diharap selalu mengambil peran terdepan dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Periode kedua adalah masa al-akh Fitra Arsil, yang terpilih untuk menggantikan akh Fahri dalam Muktamar I dan menjalankan amanah sampai Muktamar II di Yogyakarta pada bulan November 2000. Periode ini memiliki tugas untuk secara serius menata infrastruktur organisasi KAMMI yang establish dan merancang sistem kaderisasi KAMMI yang lebih terstruktur. Juga melakukan berbagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk ikut mengatasi beban rakyat yang ditimbulkan oleh krisis berkepanjangan.

Periode ketiga adalah masa al-akh Andi Rahmat yang terpilih dalam Muktamar II KAMMI di Yogyakarta dan direncanakan menjabat sampai tahun 2002. Periode ini menekankan pentingnya positioning strategis KAMMI di tengah pluralitas gerakan yang ingin mewarnai proses transisi di Indonesia. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, akh Andi Rahmat menyatakan mundur dari jabatannya pada bulan Maret 2001.

Menyikapi hal tersebut, Badan Permusyawaratan (BP) KAMMI Pusat berinisiatif untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) KAMMI di Bandung pada tanggal 20-22 April 2001. Muktamar tersebut memutuskan untuk merubah sistem kepemimpinan terpusat menjadi sistem kepemimpinan kolektif, yang akhirnya memilih sembilan orang sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni:

  • Akbar Zulfakar (Ketua Umum);
  • Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
  • Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
  • Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
  • Ach. Fauzi I. (KT-II);
  • Supriyadi (KT-III);
  • Hermawan (KT-IV);
  • Suparmono (KT-V); dan
  • Yusran (KT-VI).

Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih:

  • Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
  • Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,

Selain itu juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni

  • Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I);
  • Febriansyah (KT-II);
  • Yuli Widi Astono (KT-III);
  • Teguh, ST (KT-IV);
  • Imron Rosyadi (KT-V); dan
  • M. Dwi Tanjuri(KT-VI),
  • Jauhari (KT-VII).

Prinsip Gerakan Kammi

1. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI

2. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI

3. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI

4. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI

5. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI

6. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Kredo Gerakan

1. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.

2. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya.

3. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

4. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat.Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.

5. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.

6. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, prajurit yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.

Visi KAMMI

KAMMI merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

Misi KAMMI

1. Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.

2. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.

3. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani (civil society).

4. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.

5. Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar maruf nahi munkar).

Jaringan KAMMI

Sampai saat ini KAMMI terdiri dari 42 KAMMI Daerah di 29 propinsi di Indonesia dan 3 KAMMI Luar Negeri di 2 negara.

Ke-42 KAMMI Daerah tersebut adalah: NADSumsel/PalembangLampungBantenTangerangBekasiJakartaBogorDepok,BandungGarutTasikmalayaKaltim/SamarindaSukabumiKalbar/PontianakKalteng/PalangkarayaKalsel/Banjarmasin,PurwokertoMalangYogyakartaSoloJemberSemarangSurabayaMadiunNTB/MataramGorontaloMalukuJambiBengkulu,RiauSumbar/PadangSumut/MedanPapuaBaliSulsel/MakasarNTT/KupangSulteng/PaluTernateSultra/Kendari,Sulut/ManadoCirebon

Sedangkan 3 KAMMI Luar Negeri adalah: JepangTimur Tengah dan Jerman (Eropa).

Udah baca???? Gabung donk, dengan mahasiswa Muslim negarawan

Kode Etik Guru

Published Desember 28, 2011 by ecchafebriany

Kode Etik Guru Indonesia

24 Februari 2011BudisastroTinggalkan komentarGo to comments
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.

Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa

BAGIAN SATU

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi

Pasal 1

(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasa ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

Pasal 2

(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.

(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.

BAGIAN DUA

Sumpah/Janji Guru Indonesia

Pasal 3

(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.

(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4

(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.

(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelum melaksanakan tugas.

BAGIAN TIGA

Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional

Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari:

(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila.

(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

(3) Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah. emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

Pasal 6

(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:

a. Guru berprilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.

c. Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.

d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.

e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.

f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.

g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.

h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.

i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.

j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.

k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.

l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.

m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.

n. Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.

o. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.

p. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Murid :

a. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.

b. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.

c. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.

d. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

e. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.

f. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.

g. Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(3) Hubungan Guru dengan Masyarakat :

a. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.

b. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

c. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

d. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.

e. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.

f. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.

g. Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.

h. Guru tidak menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

(4) Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat:

a. Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.

b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.

c. Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.

d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.

e. Guru menghormati rekan sejawat.

f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.

g. Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.

h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.

i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.

j. Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.

k. Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.

l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.

m. Guru tidak mengeluarkan pernyataan-keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.

n. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.

o. Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

p. Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.

q. Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5) Hubungan Guru dengan Profesi :

a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.

b. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan.

c. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.

d. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.

e. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.

f. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.

g. Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.

h. Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6) Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya :

a. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.

b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.

c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.

d. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.

e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.

f. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.

g. Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.

h. Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7) Hubungan Guru dengan Pemerintah:

a. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.

b. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.

c. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

d. Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.

e. Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

BAGIAN EMPAT

Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi

Pasal 7

(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia.

(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Pasal 8

(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakana Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru.

(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Pasal 9

(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan.

(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.

(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.

(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.

(6) Setiap pelanggar dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasihat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima

Ketentuan Tambahan

Pasal 10

Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam

Penutup

Pasal 11

(1) Setiap guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.

(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

Konsep bimbingan dan konseling

Published Desember 28, 2011 by ecchafebriany

Pengertian Bimbingan dalam Konsep Bimbingan dan Konseling

20 APRIL 2009 8 KOMENTAR
Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan pernah terlepas dari berbagi masalah. Masalah yang menimpa manusia terkadang membuat manusia menjadi frustrasi, tak berdaya, nelangsa dan putus asa. Bahkan tak jarang orang yang begitu banyak diterpa berbagai masalah hidup lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena tak kuasa menghadapi masalah tersebut. Hal ini diakibatkan oleh tidak adanya pengetahuan, ilmu, serta pengalaman dalam mengahapi masalah. Oleh sebab itu manusia harus mendapat bimbingan agar mampu membantu keluar dari masalah yang sedang dihadapinya.
Untuk lebih memahami apakah ‘bimbingan’ itu, maka alangkah lebih baiknya jika kita mengulas tentang pengertian bimbingan dari berbagai sisi yaitu dilihat dari segi bahasa serta dilihat dari segi istilah (pendapat para ahli). Bimbingan secara bahasa dapat berarti sebagai berikut :
1. menunjukkan
2. menentukan
3. mengatur
4. mengemudikan
5. memimpin
6. mengadakan
7. mengistruksikan
8. memberi saran
9. mengatur
Sedangkan secara istilah, ‘bimbingan’ diartikan dengan pengertian yang beragam oeh para ahli namun dengan satu kata kunci yang sama yaitu “membantu”. Mungkin hal ini agak bersebrangan dengan pengertian bimbingan secara bahasa yang lebih menekankan peran aktif pembimbing sedangkan orang yang dibimbing lebih pasif. Akan tetapi proses bimbingan pada saat sekarang lebih mengacu kepada peran aktif seorang yang dibimbing untuk dapat menetukan langkah apa yang akan diambil ketika menghadapi masalah, sedangkan pembimbing tidak lebih sebagai orang yang membantu dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Berikut saya cantumkan beberapa pengertian bimbingan menurut para ahli:
Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dari tiga pendapat tersebut di atas dapat kita ambil beberapa kata kunci yang berkaitan dengan pengertian bimbingan, diantaranya:
Proses bantuan agar tercipta pemahaman diri untuk menyesuaikan diri di mana saja berada
Bantuan untuk mengenal diri dan lingkungan sehingga ia dapat menggunakan potensinya
Kegitan yang terorganisir dan sistematis sehingga menyadari tentang dirinya sebagai individu dan anggota masyarakat
Bantuan untuk membuat keputusan, pengaturan dan pemecahan masalah
Kegiatan yang berkesinambungan agar tercipta self understanding, self acceptance, self direction, dan self realization
Pelayanan secara personal atau kelompok agar dapat mencapai kemandirian dan perkembangan yang optimal
Berdasarkan uraian tersebut diatas mengenai pengetian bimbingan secara bahasan dan secara istilah menurut pemikiran para ahli serta beberapa kata kunci yang didapat, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan suatu proses bantuan secara sistematis, terorganisir, dan berkesinambungan yang diberikan kepada seseorang, kelompok atau masyarakat agar bisa membuat keputusan, memecahkan masalah, dan bisa memahami diri dan lingkungannya sehingga dapat menyesuaikan diri dimana pun ia berada serta dapat mengoptimalkan segala potensi yang dimilikinya

Gomawo Eomma

Published Desember 28, 2011 by ecchafebriany

Hari Ibu ( 어머니 날 )

Terima kasih buat tazkiana fauzy yang telah mempostkan artikel ini!!!!!

 

Setiap kota ada ibu namun tak ada bapak
Setiap Negara punya ibu namun tak punya Bapak
Setiap tahun ada hari ibu namun tak ada hari bapak 
Syurga ada di telapak kaki ibu bukan di telapak kaki bapak
itulah hebatnya… hebatnya kaum hawa…
Itulah sepenggal nyanyian di serial komedi ” kampung hawa”, yang menggambarkan hebatnya kaum ibu. Ibu memang hebat, kuat dalam kelemahannya.
Hari ini 22 Desember adalah hari ibu. Bukan untuk memanjakannya namun setidaknya kita memberi ruang untuk mengenang’ kehebatan’nya seorang ibu. Saya ikut bangga, karena negara Indonesia memperingati hari ini sebagai hari ibu, dan ternyata bapak tidak mengirikannya.
Kalau  di Korea ada hari anak (어린이 날 ) yang diperingati setiap tanggal 5 Mei, kemudian 3 hari berikutnya ada hari Ibu dan Bapak ( 어버이날 ) yaitu tanggal 8 Mei. Jadi tidak ada hari khusus ibu.
Ada sebuah ungkapan yang berbunyi :
남자의 사랑은 그 인생의 일부이고 ( namjaui sarangeun geu insaengui ilbuigo )
여자의 사랑은 그 인생의 전부이다 ( yeojaui sarangeun geu insaengui jeonbuida )
” Cinta seorang lelaki itu adalah bagian dari kehidupannya dan cinta wanita itu segalanya dalam hidupnya “.
Inilah mungkin bagian hebatnya seorang perempuan, walaupun dalam cerita adanya Superman, Batman, Spiderman, namun ibu tetap saja super dan hebat.
엄마, 엄마~ ( eomma…eomma..) ibu..ibu…
엄마 소원은 뭐야? ( eomma soweoneun mweoya ) apa keinginan ibu..?
나는 슈퍼맨이 됐으면 좋겠어!( Naneun supeomen dwiseumyeion johgesseo ) apa ingin aku menjadi superman?
그래서 하늘도 날아다니구 ( guereseo haneuldo naladanigo ) Lalu naik ke langit dan
나쁜 사람도 다 없애버릴꺼야! ( nappeun saramdo da eopse beorilgeoya ) melenyapkan orang-orang yang jahat…
Itulah puisi anak kecil untuk Ibunya.
betapapun perjuangan dan kasih sayang ibu tidak terbatas. Selamat hari Ibu.
엄머니 사랑하고 오래 오래 건강 하새요..

 

Jadwal kegiatan KAMMI

Published Desember 25, 2011 by ecchafebriany

           (The Action Group Of Indonesian Moslem Student)  KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

             (KAMMI) KOMISARIAT UNPATTI

                          Sekretariat: PERUM. PEMDA III Poka-Ambon, Telepon 085243139596

JADWAL KEGIATAN

UP GRADING KAMMI UNPATTI, 26 DESEMBER 2011

Hari, Tanggal-Tempat

No

Waktu (WIT)

Aktivitas

Muwajih

PJ

SENIN, 26/12/2011  

 

 

Mesjid Kate2

1. 08.00-08.30 Opening Ceremony:

  1. Pembukaan
  2. Tilawah
  3. Sambutan:

–          Ka. KAMMI Komsat Unpatti (Membuka)

  1. Doa
  2. Penutup
MC: EkaUdinNasir

Udin

2. 08.30-09.30 Materi I: “Membangun Komitmen  DAKWAH KAMMI (khusus unpatti)”Tor

  1. jejak dan problematika gerakan KAMMI
  2. fenomena dan karakteristik KAMMI saat ini
  3. bagaimana menyukseskan gerakan KAMMI
  4. bagaimana memprioritaskan KAMMI
Ustdzh. Fitri  Eka
3 09.30-10.30 Materi II: “ Manajemen Organisasi versi KAMMI”Tor

  1. Tujuan dan fungsi organisasi
  2. Kaidah berorganisasi
  3. Cara berorganisasi yang efektif dan dinamis
  4. Profil organisasi yang baik dan dinamis
Ustd. Muzain Udin
6. 10.30-11.30 Materi III: “ Manajemen Kesektariatan”Tora.tujuan dan manfaat manajemen kesektariatan

b. bagaimana manajemen kesektariatan yang efektif dan dinamis

c.cara mendinamiskan dan mengefektifan kesektariatan

d. karakteristik kesektariatan yang baik dan dinamis

e.syarat2 kesektariatan yg dinamis dan baik

Ustd. Ramli Udin
7. 13.00-13.15 ISHO
8. 13.30-14.30 Materi IV: “ Teknik Lobi dan Jaringan”Tor

  1. Definisi
  2. Karakteristik lobi dan jaringan
  3. Cara membangun lobi dan jaringan yang efektif
  4. Sumber lobi dan jaringan
  5. Perilaku manusia dengan lobi dan jaringan
Ustd. Adelin Udin /jay
9. 14.30.15.30 Materi V: “ Analisis SWOT”Tor

  1. Posisi anSWOT
  2. Urgensi ANSWOT
  3. Konsep ANSWOT
  4. Simulasi (bila ada waktu)
Ustdzh. Widia Eka
10. 16.00-16.15 ISHO All
1. 16.15-17.00 Al ma’surah bareng (ikhwa;akhwat pisah) Wahab
2. 17.00-16.00 Closing ceremony:

  1. Pembukaan
  2. Tilawah
  3. Taujih dan penutupan
  4. Doa
Mc: UdinUdinNasir

(KFTM)

3. 16.00-16.30 Menunggu dan iftar bareng Eka.dkk

Penumpang gelap dakwah

Published Desember 15, 2011 by ecchafebriany

Dalam dinamika perjalanan dakwah, akan memiliki karakteristiknya masing-masing. jika dakwah dianalogikan dengan sebuah kereta, dimana didalam kereta tersebut sudah diyakini akan ada banyak penumpangnya yang beraneka ragam karakteristiknya. katakanlah begini, ada sebagian penumpang hanya ingin duduk-duduk saja mengikuti alur tujuan kemana kereta ini akan sampai, akan ada penjual yang berada di kereta untuk hilir mudik menjajakan dagangannya, akan ada para penumpang dengan tujuan yang jelas dengan arah yang bersamaan dengan kemana kereta ini berjalan, atau akan ada para penumpang yang hanya sekedar menumpang saja kemudian akan berganti dengan kereta yang lain.
orientasi lah yang akan menentukan segala niat kita terhadap dakwah ini, wajar jika ada banyak kalangan kader yang banyak mengomentari beberapa keputusan hasil syuro sebuah jamaah, atau wajar jika ada yang antipati ketika sebuah kebijakan diturunkan, dan wajar jika ada kader dakwah yang “tsiqoh” dengan segala keputusan. untuk lebih memahaminya, dibawah ini ada 2 karakteristik para penumpang gelap dalam dakwah:

1. orang-orang yang duduk-duduk saja

ciri-ciri orang-orang inilah yang dikatakan dalam Qs.Attaubah:81, jika boleh ku katakan mereka inilah orang-orang yang tidak menemukan arti kebahagiaan, orang-orang yang tidak mengerti nikmatnya berjihad, dan hanya menginginkan disebut dengan panggilan “ikhwan dan akhwat”. seperti layaknya seorang penonton sepakbola. banyak mengomentari tetapi tidak ikut melakukan dalam permainan.

2. orang yang mencampuradukkan antara amal sholih dan kebathilan

ciri-ciri orang-orang inilah yang belum sepenuhnya memurnikan langkah mereka sehingga berada dalam dunia syubhat dan masih terpengaruh oleh hal-hal duniawi (harta kekayaan). Belum mau melebur sepenuhnya dalam barisan dakwah, bisa dikatakan dialah orang yang ragu-ragu untuk bergabung dalam dakwah, sehingga masih sering mencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

instropeksi bagi diri kita masing-masing, apakah dalam hati kita masih tercetus untuk mendekati dua karakteristik penumpang gelap dalam dakwah atau diri kita sudah melebur menjadi satu dalam bagian jalan dakwah. adalah layak jika mengatakan diri kita sebagai seorang aktivis dakwah, perlu kita cermati bersama seberapa banyak pengetahuan kita tentang nilai-nilai manhaji, seberapa banyak pemahaman kita tentang fiqh dakwah, seberapa banyak pemahaman kita terhadap jamaah yang kita sebut sebagai “rumah”, dan seberapa banyak pemahaman kita terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan lunturnya komitmen kita terhadap dakwah… dan pertanyaan yang paling penting adalah bagaimana orientasi kita terhadap dakwah ini? karena ini adalah dasar yang akan menentukan bagaimana posisi kita dalam kereta dakwah…mau jadi penumpang gelap???